![]() |
Whistleblowing System / Sistem Pelaporan Pelanggaran |
Whistleblowing System adalah Suatu sistem yang mengelola pengaduan dan/atau pengungkapan mengenai indikasi tindakan pelanggaran, perilaku melawan hukum, perbuatan yang tidak memenuhi standar etika atau perbuatan lain yang dapat merugikan organisasi maupun pemangku kepentingan (stakeholders) yang dilakukan oleh Karyawan atau Pimpinan Perseroan atau Dewan Komisaris berikut organ pendukungnya serta digunakan untuk mengoptimalkan peran serta insan krakatau steel dan pihak lainnya dalam mengungkapkan pelanggaran yang terjadi di lingkungan Perseroan.
![]() | Identitas Pelapor dilindungi dan dirahasiakan oleh Perusahaan |
![]() | Melaporkan Indikasi Pelanggaran |
![]() | Monitoring Pelaporan |
Menyediakan kotak pengaduan (Drop Box) yang ditempatkan di beberapa tempat yaitu:
1. | Jakarta |
Kantor Pusat: Gedung Krakatau Steel, Lt. 2 Jl. Jendral Gatot Subroto Kav. 54, Kel. Kuningan Timur, Kec. Setiabudi, Jakarta Selatan, 12950, DKI Jakarta – Indonesia | |
2. | Batam |
Kantor Cabang Batam: Komplek Ruko Batu Ampar Industrial Estate Jl. Todak Blok A No.6, Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau, Indonesia |
![]() |
Drop Box di Area Kantor |
![]() |
Whatsapp: +62 81112554613 |
![]() |
Email: business@kgt.co.id |